BANJARBARU, banuapost.co.id
– Peredaran kristal laknat alias sabu memang sepertinya tidak pernah habis. Sehingga
menjadi salah satu permasalahan. Tidak hanya pemerintah, institusi kepolisian,
tapi semua komponen bangsa.
Bagaimana tidak. Sebab akibat yang ditimbulkan benda
cilaka ini terhadap generasi muda, justeru mengancam kelansungan penerus negeri.
Komitmen menjaga kelansungan penerus bangsa inilah hingga
membuat jajaran Polres Banjarbaru gencar melakukan Operasi Antik Intan 2019,
khusus memerangi zat-zat haram tersebut.
Hanya kurun waktu 2 minggu, hasilnya 53 pelakon, baik pengedar dan pemakai benda haram itu diamankan.
Soal banyaknya pelakon narkoba yang ditangkap, tak
ditampik Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, Selasa (29/10).
“Selama 14 hari Operasi Antik Intan 2019, 5 kasus yang
menjadi TO dan non TO, ada 48 kasus yang terungkap. Sedang pelaku yang diamankan
53 orang. Terdiri dari 45 laki-laki dan 8 perempuan,” papar AKBP Kelana Jaya.
Sementara untuk barang bukti yang disita, lanjut
kapolres, juga cukup beragam. Di antaranya, narkotika jenis sabu-sabu 29,16
gram, zenit carnopen sebanyak 87 butir, obat daftar G 722 butir, dan ekstasi 2
butir.
“Jika dinilai dengan rupiah, jumlah barang bukti mencapai
Rp 1 miliar lebih, ” ujar AKBP Kelana Jaya.
Namun untuk peran para pelaku yang diamankan, sambung kapolres,
ada yang merupakan pemakai dan ada juga yang pengedar.
“Di antara puluhan pelaku diamankan, ada
satu orang yang masih di bawah umur,” imbuhnya.
Karena kondisi yang memprihatinkan ini, kapores mengimbau
mengimbau dan mengajak masyarakat, khususnya Kota Banjarbaru, untuk melawan peredaran gelap narkotika.
“Kalau memang melihat dan mengetahui adanya tindak pidana
narkotika, laporkan ke kami. Jangan takut lapor, apalagi Polres Banjarbaru
mempunyai aplikasi SiHARAT yang bisa merespon dengan cepat,” pungkasnya. (riz/foto: rizal)
