PELAIHARI, banuapost.co.id– Dinas Kehutanan Kalsel
memutus jalan akses masuk ke kawasan hutan produksi di Desa Riam Adungan,
Kabupaten Tanah Laut. Jalan terpaksa diputus untuk mengantisipasi pembalak mencuri
kayu.
Pemutusan jalan dilakukan, akhir pekan tadi, menyusul
hasil temuan Dishut Kalsel adanya tumpukan kayu hasil pembalakan liar yang
belum dievakuasi. Kayu log rimba campuran, sengaja ditumpuk di luar kawasan
hutan untuk memudahkan evakuasi ke tempat penampungan.
Dishut Kalsel dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tala
melakukan pemeriksaan kawasan hutan produksi di Desa Riam Adungan, setelah
adanya temuan Polres setempat berupa tumpukan kayu log sekitar 4.000 potong di
kebun sawit Desa Pasir Putih. Polisi juga menemukan tumpukan log dan kayu
olahan di sebuah pengolahan kayu di Desa Kintap.
Rifi, salah seorang anggota Polhut Dishut Kalsel,
membenarkan melakukan penyisiran kawasan
hutan produksi Riam Adungan selama dua hari, dan menemukan lagi dua ratus potong
lebih kayu log jenis rimba campuran.
Sebelumnya, tim gabungan Dishut Kalsel dan KPH Tala
juga menemukan sedikitnya 700 potong kayu log rimba campuran di sekitar
kilometer 35 sampai 37.
“Kami sesuai arahan Kadishut Kalsel diperintahkan
untuk melakukan pemutusan jalan akses ke dalam hutan dengan membuat lubang
besar menggunakan alat berat,” jelas Rifi saat dikonfirmasi Selasa (29/10).
Diharapkan dengan dibuatnya lubang besar di
beberapa titik, akan mempersulit pembalak liar beraktivitas. Apalagi kalau
musim hujan tiba, lubang-lubang itu akan berisi air dengan kedalaman sampai
tiga meter.
“Mudahan dengan adanya lubang-lubang itu, pembalak
liar tidak dapat menjalankan aksinya lagi,” ujar Rifi yang disampaikan melalui
pesan singkat.
Berdasarkan keterangan pihak Dishut Kalsel, saat ini
sudah terangkut 198 potong kayu log rimba campuran yang diamankan Polhut di
kawasan Desa Riam Adungan. Kayu-kayu itu, saat ini sudah berada di penampungan
kayu Dishut di Kota Banjarbaru.
Sementara
kayu temuan Polres Tanah Laut sampai saat ini masih di kebun sawit Desa Pasir
Putih dan di Bansaw Desa Kintap, Kecamatan Kintap. Meski demikian, lima
personel berjaga di masing-masing tempat penumpukan kayu itu. (zkl/foto: zul yunus)
