JAKARTA, banuapost.co.id- Presiden Joko Widodo masih menerima
masukan mengenai siapa yang nantinya pantas ditempatkan dalam Dewan Pengawas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya, anggota Dewan Pengawas akan dilantik
bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK periode 2019-2023
mendatang.
“Dewan Pengawas KPK kita masih dalam proses
mendapatkan masukan-masukan siapa yang nanti bisa duduk di dalamnya,” ujar
Kepala Negara kepada para jurnalis di Istana Merdeka, Jumat (1/11).
Untuk pelantikannya nanti, lanjut presiden, akan
bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK yang baru, yaitu Desember.
Ditegaskan presiden, siapapun yang nantinya terpilih ke
dalam posisi tersebut, figur-figur yang berkompeten dan berintegritas baik.
“Percayalah, yang terpilih nanti adalah
beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik,” ucapnya.
Sebelumnya, presiden pernah menjelaskan, sebagai lembaga
negara, KPK dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas.
Hal itu menjadi sebuah kebutuhan, karena semua lembaga Negara,
seperti presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat, bekerja dalam
prinsip saling mengawasi. Keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi
potensi penyalahgunaan kewenangan.
Dalam acara dialog bersama para jurnalis yang biasa
meliput kegiatan presiden tersebut, turut disinggung soal Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang mengenai KPK.
Terkait hal tersebut, Kepala Negara mengatakan, dirinya
menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi
terhadap Undang-Undang mengenai KPK yang baru direvisi.
“Kita harus menghargai proses-proses seperti itu.
Jangan ada orang yang masih berproses di uji materi, kemudian langsung ditimpa
dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam
ketatanegaraan,” tuturnya. (yb/din/foto:
setneg)
