JAKARTA, banuapost.co.id–
Rencana pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat, sebagaimana aspirasi yang
disampaikan para tokohnya saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, beberapa
waktu lalu, perlu tindaklanjut dengan kajian.
Untuk diketahui, aspirasi pemekaran wilayah tersebut
disampaikan kepada presiden saat bertemu dengan 61 tokoh Papua di Istana
Negara, Selasa (10/9). Saat itu presiden menjelaskan, usulan mesti dikaji
terlebih dahulu. Sebab, pemekaran wilayah diatur dalam UU.
Aspirasi juga kembali dibicarakan saat berdialog dengan
perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Papua di Wamena,
Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Senin (28/10), dalam kunjungan kerja presiden
ke Bumi Cenderawasih tersebut.
Saat itu Kepala Negara menjelaskan, sebetulnya pemekaran
wilayah di seluruh Indonesia sedang berada dalam masa moratorium atau
penangguhan.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya usulan pemekaran, baik
provinsi maupun kabupaten/kota yang disampaikan kepadanya.
“Meski demikian, apa yang baik untuk negara, ya akan
saya putuskan. Saya baru menyampaikan akan saya tindak lanjuti dengan
kajian-kajian,” kata presiden kepada awak media di Istana Merdeka, Jumat (1/11).
“Itu aspirasi dari bawah yang saya temui waktu
dialog. Keinginan-keinginan mereka, keinginan beliau-beliau, tokoh-tokoh yang
ada di Pegunungan Tengah. Saya itu pada posisi mendengar, bukan saya yang
menawarkan atau memerintahkan,” tambahnya. (yb/din/foto: setneg)
