BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Warga Kota Banjarmasin diingatkan agar dalam malam sambut Tahun Baru 2020,
tidak merayakannya secara berlebihan, Tapi mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagaman di setiap
tempat ibadah, sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
Imbauan itu, sebagaimana tertuang dalam surat edaran
Walikota Banjarmasin, No: 100 615-BAGPEMSetko/XII2019 yang ditujukan ke semua pemangku
jabatan di lingkup Pemko Banjarmasin untuk disebarluaskan.
Selain mengutamakan kegiatan keagamaan, warga juga
diimbau untuk melaksanakan kegiatan bermanfaat lainnya, yang mempererat
silaturahmi dengan seluruh warga di lingkungan tempat tinggal.
Surat edaran tertanggal 27 Desember 2019 itu, juga
mengingatkan seluruh warga untuk menjaga kesertiban, keamanan dan kebersihan.
Termasuk tidak menyalakan atau membakar kembang api dan kegatan hun-bura yang
dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Begitupun untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemko Banjarmasin, juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan
dalam merayakan malam pergantian tahun tersebut.
Diktum terakhir dari imbauan, seluruh SKPD. camat dan larah
untuk menindaklanjuti surat edaran dengan menyebarluaskan ke warga di wilayah
kerjanya masing-masing. (oie/foto: ist)
