BALIKPAPAN, banuapost.co.id– Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan setiap penduduk untuk memeluk dan menjalankan agama, sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
“Untuk itu tidak dibenarkan adanya tindakan-tindakan
pelarangan atau sweeping saat perayaan hari keagamaan,” tegas Presiden Joko
Widodo menjawab pertanyaan wartawan di
Borneo C Ballroom Hotel Novotel, Kota Balikpapan, Rabu (18/12), terkait kabar
adanya larangan perayaan Natal di dua kabupaten di Sumatera Barat.
“Oh endak lah, di negara ini konstitusi kita
menjamin. Sudah jelas kok, tegas itu di konstitusi kita. Jadi enggak perlu saya
jawab, wong konstitusi kita sudah menjamin kita untuk memeluk agama dan menjalankan
menurut kepercayaan masing-masing itu sudah dijamin konstitusi. Enggak perlu
ada yang diragukan mengenai itu,” sambung Kepala Negara.
Sebelumnya, saat memimpin rapat terbatas soal persiapan
Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/12), presiden
menyampaikan arahan kepada jajarannya untuk menjaga situasi dan kondisi tetap
kondusif. Ia juga ingin agar kerukunan antaranak bangsa tetap terjalin seperti
sekarang ini.
“Saya minta TNI, Polri, dan BIN terus bersinergi
melakukan tindakan pencegahan atau penangkalan dari setiap potensi gangguan
keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru 2020 ini,” tuturnya.
“Kita juga harus terus memperkuat nilai-nilai
toleransi, nilai-nilai kerukunan, dan nilai-nilai persaudaraan di antara sesama
anak bangsa. Sehingga dalam menjelang Natal dan Tahun Baru, kenyamanan dan rasa
aman masyarakat bisa kita hadirkan,” imbuh presiden. (yb/din/foto: muchlis jr)
