KOTABARU, banuapost.co.id– Meski tinggal di desa, rupanya urusan bawah pusar gratis, dimanfaatkan betul oleh As (23).
Dengan rayuan gombal hanya melalui pesan WhatsApp (WA), pemuda Desa Mega Sari, Kecamatan
Pulau Laut Utara, Kotabaru, sedikitnya
tiga kali menyetubuhi ABG.
Namun karena pesan WA-nya itu pula, kasus uenak di awal
tapi menderita di akhir, karena terancam ngendon di Hotel Prodeo, terbongkar.
Adalah orangtua ABG yang tidak terima putri kesayangan
diubek-ubek sedemikian rupa, hingga melaporkan kasusnya ke Polsek setempat. Pelaku
pun diamankan di kediamannya, Selasa (28/1).
“Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal sang ayah
memeriksa Hp milik putrinya mendapati pesan suara janji bertemu,” ujar Kabaghumas
Polres Kotabaru, AKP Gatot, yang diminta penjelasannya.
Setelah mendengar suara melalui pesan WA itu, lanjut AKP
Gatot, si orangtua mencari pelaku untuk menanyakan maksud pesan tak senonoh
tersebut.
Awalnya, As tidak mengakui suara di dalam pesan WA itu.
Karena penasaran, orangtua korban kemudian melapor ke kantor polisi setempat.
Dalam pemeriksaan intensif, akhirnya As mengakui
perbuatan bejatnya itu, Bahkan sudah lebih dari 3 kali menyetubuhi korban.
“Atas perbuatannya itu, As kita kenakan pasal 81 Ayat 2
UU No: 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No: 01/2016
tentang perubahan kedua atas UU No: 23/2002,” jelas AKP Gator, sambil merinci
barang bukti yang disita. (her/foto:
ilust)
