MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Kabar gembira tentunya bagi para honorer di lingkungan Pemkab Barito Utara. Pasalnya, pemerintah setempat terus berupaya meningkatkan statusnya. Bukan justeru memutus pekerjaan.
Soal meningkatkan status honorer ini, tak ditampik Kabid
Formasi, Mutasi, Pensiun, dan INKA BKPSDM Barut, Ira Rakhmadi, kemarin.
“Tak ada rencana pemberhentian honorer maupun tenaga
kontrak,” tegas Ira.
Para honorer dan tenaga kontrak, lanjut Ira, justru akan
ditingkatkan statusnya menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK/P3K).
Meski demikian, peningkatan status menunggu Peraturan
Pemerintah (PP) tentang besaran gajinya. “PPPK setara dengan PNS, hanya
tidak mendapatkan hak pensiun,” kata Ira.
Saat ini di Kabupaten Barito Utara, terdapat 28 orang
tenaga honorer berstatus K2. Bahkan telah lulus menjadi PPPK sejak 2018. Mereka
lulus lewat proses tes.
“Saat ada pengangkatan honorer menjadi PPPK, tentu
28 orang ini duluan dari teman-teman lainnya. Pengangkatan menjadi PNS dan PPPK
melalui tes, karena 2024 sudah zero honorer,” ucap Ira.
Sementara Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Barut, Abdul Wahid menjelaskan, total jumlah honorer
dan tenaga kontrak di Barito Utara sekitar 1.025 orang. Sesuai UU No: 5/2014
tentang ASN, status kepegawaian yang ada hanya PNS dan PPPK.
“Masalahnya pada pembayaran gaji PPPK. Pusat maunya
daerah yang menanggung. Sebaliknya dana daerah terbatas, sehingga berharap ada
tambahan melalui DAU. Honorer tidak akan diberhentikan, tetapi dipastikan
statusnya,” jelas Wahid. (arh/foto:
ist)
