JAKARTA, banuapost.co.id– Pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan anggota State of Iraq and Syria (ISIS) eks WNI yang terlibat dalam kelompok teroris lintas batas (Foreign Terrorist Fighter). Karena pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memberikan rasa aman bagi kurang lebih 260 juta penduduk Indonesia.
“Pemerintah memiliki tanggungjawab keamanan terhadap
260 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah
tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana,”
ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Negara, Rabu (12/2).
Meski demikian Kepala Negara memerintahkan jajarannya
untuk melakukan identifikasi dan mendata lebih jauh mengenai jumlah pasti dan
identitas diri dari warga negara yang terlibat dalam kelompok tersebut.
“Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti, akan
kelihatan karena kita memang masih memberikan peluang untuk yatim piatu yang
berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada
atau tidak,” tuturnya.
Sebelumnya, Selasa (11/2), di Istana Kepresidenan Bogor,
Jawa Barat, Menkopolhukam Mahfud Md. Menjelaskan, berdasarkan data saat ini
terdapat kurang lebih 689 WNI yang terlibat dalam kelompok itu. Setelah
menimbang dari berbagai sisi, pemerintah juga disebutnya tak memiliki rencana
untuk memulangkan mereka.
“Meskipun begitu, pemerintah juga akan menghimpun
data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap
terlibat teror bergabung dengan ISIS,” ucapnya.
Adapun yang berkaitan dengan anak-anak, Mahfud menyebut, pemerintah
akan memberikan pertimbangan khusus terhadap hal tersebut.
“Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan,
tapi case by case. Artinya, lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya
atau tidak, anak-anak yatim piatu yang orang tuanya sudah tidak ada,” kata
Mahfud. (yb/din/foto: lukas)
