BANJARMASIN, banuapost.co.id– Beginilah salah satu bentuk buruknya sikap anak bangsa di negeri ini. Di tengah pandemi Covid-19 masih bahimat-himat mencari rupiah.
Padahal tidak ada satu pun penghuni negeri ini yang tidak
was-was dengan keganasan virus asal Provinsi Wuhan, Tiongkok, yang mematikan
ini.
Terlebih lagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan
maklumat untuk tidak membentuk kelompok orang atau kerumunan, guna memutus mata
rantai penyebaran virus yang sudah menelan banyak korban di beberapa negara,
termasuk Indonesia.
Karena itu, sangat wajar anggota Polresta Banjarmasin
membubarkan pengunjung sejumlah cafe, Minggu (23/3) malam, sebagai upaya
antisipasi penyebaran Covid-19 tersebut, mengingat di Kalsel, khususnya Kota Banjarmasin,
sudah ada satu warga yang positif.
Giat yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol
Rachmat Hendrawan ini, kawasan yang disisir mulai dari Jl A Yani, Gatot
Subroto, Banua Anyar, Sultan Adam, Kayutangi, hingga pusat Kota Banjarmasin.
“Kepada pengunjung kafe, kami imbau untuk pulang dan
tidak kumpul-kumpul,” kata Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sahbana Atmojo.
Selain itu, pengelola kafenya juga diminta mematuhi
aturan Pemko Banjarmasin, selama 14 hari ke depan untuk tidak beroperasi, atau
hanya melayani bungkus.
“Kita berharap mereka memaklumi kondisi ini. Karena
demi kepentingan bersama. Mencegah penyebaran virus korona,” ujar Sahbana.
Tindakan ini juga melaksanakan Maklumat Kapolri Jenderal
Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran virus korona (Covid-19). (emy/foto:
deny yunus)