MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Tersangka dalam kasus pembunuhan di THM Bukit Harapan, Samarinda, MUAY alias Datu (30), diringkus di Muara Teweh, Barito Utara.
Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),
kasus kasus pembunuhan Selasa (10/3) di Jl Suka Damai, Loa Hiu, Kelurahan
Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kaltim, diamankan Senin (23/3)
malam sekitar pukul 23:15 WIB.
Kasatreskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang,
yang diminta konffirmasinya, Rabu (25/3), membenarkan penangkapan DPO kasus pembuhunan di
Kaltim itu.
Menurut AKP Kristanto, sebelum diamankan tim Unit Buser
Satrskrim, penyelidikan dilakukan setelah menerima Informasi, Datu diduga
tinggal di barak di Jl Muara Teweh – Banjarmasin Km 7, Kelurahan Jingah,
Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara.
Hingga Unit Buser melakukan pengintaian di sekitaran
barak tersebut. Namun saat itu, Datu sedang pergi keluar. “Setelah dilakukan penyisiran,
Datu ditangkap di depan warung Jl H Koyem, Kelurahan Jingah, Teweh Baru, Senin (23/3) menjelang tengah malam,” imbuhnya.
Tersangka Datu dibawa ke mapolres, sambil menunggu penyidik Polsek Samarinda Seberang yang akan
menjemputnya guna dilakukan proses, sebagaimana locus delicti atau tempat
kejadian perkaranya. (arh/foto: ist)