MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Akses masuk ke wilayah Barito Utara semakin diperketat, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran viru korona, yang juga sudah menginsfeksi warga di Provinsi Kateng.
Data yang diperoleh dari tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 barito Utara, jalur darat Posko 01 Kandui selama sepekan dioperasikan, (26/3) hingga Jumat (3/4) pukul 08:00 WIB, tercatat sebanyak 8.502 jiwa yang sudah diperiksa petugas medis.
Was-was akan penyebaran Covid-19 inipun dirasakan Camat Gunung Timang, Bahrum Poderlin Girsang, hingga minta petugas jaga memperketat akses masuk ke wilayah Barito Utara.
Bahkan camat meminta tim untuk mendata secara khusus masyarakat yang datang dari zona merah melalui KTP asal, dan tujuan serta nomer telepon yang bisa dihubungi, nantinya.
Sementara untuk setiap pengendara roda dua, empat dan enam yang menerobos pemeriksaan, akan dilakukan pengejaran.
“Tidak menutup kemungkinan, siapa tahu mereka yang menerobos suspect Covid-19,” ucapnya, Jumat (3/4) pagi.
Sedang Kepala Puskesmas Kandui, Frit Tarong, mengatakan setiap orang yang datang dari kabupaten/kota yang merupakan zona merah, bisa di bilang orang tanpa gejala (OTG)/terpapar.
Jika orang tersebut mengalami salah satu gejala, seperti sakit tenggorokan, batuk, demam, dan kesulitan bernafas, bisa dikatakan orang dalam pemantauan (ODP).
Orang dengan kondisi demikian, akan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih mendalam, mulai dari riwayat perjalan. Bila hasilnya negative, maka disarankan untuk karantina mandiri selama 14 hari di rumah. (arh/foto: ist)