JAKARTA, banuapost.co.id– Pemerintah menetapkan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya, di tengah pandemi virus korona. Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Keputusan larangan mudik ini disampaikan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4).
“Hari ini sudah kita putuskan, untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik,” tegas presiden.
Sebelumnya, imbauan bagi para ASN beserta keluarganya untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, juga disampaikan Mentpan RB melalui surat edaran No: 36/2020.
Sedang bagi masyarakat, menurut presiden masih akan mengevaluasi secara detail kondisi yang ada di lapangan. Kegiatan mudik memang dapat menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan mudik.
Namun,pemerintah juga mengalkulasi akan adanya masyarakat yang terpaksa mudik, karena alasan ekonomi.
“Ada kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi,” ujar Kepala Negara.
Warga terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi, setelah diterapkannya pembatasan social. Sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah tetap menganjurkan seluruh warga untuk tidak mudik dan berdiam di rumah, serta menjaga jarak aman.
Untuk itu, sejumlah bantuan sosial khusus wilayah Jabodetabek, telah disiapkan agar warga yang semula berniat untuk mudik karena alasan ekonomi. dapat segera mengurungkan niatnya.
“Penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya, yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor,” tuturnya. (yb/din/foto: lukas)