MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Pemkab Barut tambah anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19) yang semula hanya Rp10 miliar menjadi Rp 17,6 M.
Menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Barut, Ir H Jainal Abidin, dalam penanganan wabah virus korona di Barito Utara, pemda melakukan beberapa langkah mengikuti arahan pemerintah pusat.
“Anggaran dana dengan hati-hati dilakukan pergeseran. Sudah barang tentu kesemuanya sesuai ketentuan yang berlaku, serta melalui persetujuan. Bahkan setiap hari tim anggaran melaksanakan rapat guna mencari sumber dana,” jelasnya.
Pagu anggaran yang dikalkulasi satu bulan lalu, lanjut Jainal, berubah tiga bulan hingga terakhir dialokasikan dalam perhitungan tujuh bulan.
“Sampai dengan saat ini, total pagu anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Barito Utara sebesar Rp 17.686.470.000,” ujarnya kepada media, saat menggelar jumpar pers, kemarin.
Sedang pagu anggaran yang digeser, dinas kesehatan sebesar Rp 4.106.200.000. Anggaran RSUD Muara Teweh Rp 1.808.900.000. Anggaran RSUD dari dana DAK Rp 8.079.492.000. BPBD Rp 1.546.050.000, dan Dinas Sosial PMD Rp 2.145.828.000.
Begitu pun dengan dana desa, Pemkab Barut sudah melayangkan surat ke seluruh kepala desa agar mematuhi arahan dari menteri desa untuk menggunakan dana tersebut terkait Covid-19.
“Kita berbagi tugas. Tidak saja melalui dana pemda, juga dari dana desa untuk pemanganan dan pencegahan wabah virus korona ini,” tandasnya. (arh/foto: ist)