JAKARTA, banuapost.co.id- Presiden Joko Widodo mengambil sumpah M Syarifuddin sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Pengambilan sumpah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut digelar di Istana Negara, Kamis (30/4).
Pengangkatan Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.
Ia terpilih menjadi Ketua MA setelah meraih 32 suara hakim agung (unggul 18 suara) di dalam sidang paripurna khusus yang beragenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung, Senin (6/4).
Syarifuddin akan menjalankan tugas sebagai Ketua MA periode 2020-2025 menggantikan Ketua MA sebelumnya, Hatta Ali, yang memasuki masa pensiun.
Selepas pengangkatan Ketua MA, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan pengucapan sumpah Manahan MP Sitompul sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung.
Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 42/P/ 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung.
Untuk diketahui, masa jabatan pertama Manahan berakhir pada 28 April 2020 setelah sebelumnya diambil sumpah di hadapan Presiden pada 28 April 2015 lalu.
Manahan MP Sitompul memenuhi syarat untuk ditetapkan pengangkatannya kembali dalam jabatan Hakim Konstitusi, sehingga kembali diusulkan oleh Mahkamah Agung pada 7 April 2020. (yb/din/foto: kris)