BANJARMASIN, banuapost.co.id– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, prihatin atas dilaksanakannya Salat Jumat, meski di wilayah zona merah penyebaran virus korona.
Keprihatinan mengemukan dalam pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalsel di Sekertariat MUI setempat, Komplek Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Sabtu (11/4).
Keprihatinan ini juga sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang mengemuka, baik dari Tim Gugus Covid-19, Dinas Kesehatan maupun Kapolda Kalsel.
Padahal dalam upaya membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus korona di Kalsel, MUI sudah mengeluarkan dua surat imbauan.
“Namun banyak disalahartikan dengan tetap di laksanakannya, meski wilayahnya termasuk zona merah,” ujar Wakil Ketua MUI Kalsel, Prof Dr HA Hafiz Anshary, AZ, MA.
Masih dilaksanakannya kegiatan keagamaan tersebut, lanjut Prof Hafiz, tidak menutup kemungkinan karena belum adanya ketegasan pemerintah daerah tentang batasan wilayah penyebaran Covid-19 yang terkendali maupun yang tidak terkendali.
“Terlebih lagi masyarakat muslim merasa berdosa apabila tidak melaksanakan Salat Jumat tiga kali berturut-turut, karena digolongkan munafik atau kafir,” jelas Prof Hafiz.
Apalagi masyarakat, sambung Prof Hafiz, saat ini memandang kegiatan di pasar masih berlangsung, dan tidak ada larangan. Sementara untuk kegiatan di masjid, di larang.
Sebelumnya, Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie, mengungkapkan, saat ini penyebaran Covid-19 semakin massif. Bahkan Kota Banjarmasin saat ini, menjadi local transmisio, sebagaimana surat edaran gubernur.
“Sementara presiden juga sudah menyampaikan, keselamatan masyarakat adalah hal yang paling diutama dan dipentingkan,” ucap Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalsel itu.
Gugus Tugas, tambah Abdul Haris, sudah melakukan langkah-langkah preventif menyampaikan ke masyarakat kebijakan pemerintah pusat. Oleh sebab itu, perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk MUI.
Bertambah
Sedang Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, HM Muslim tak menampik setiap hari terjadi penambahan jumlah ODP dan PDP yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel, hingga hampir memenuhi seluruh rumah sakit yang ada.
“Kesulitan kita, mengendalikan orang-orang tanpa gejala, termasuk para jamaah yang mengikuti giat Ijtima di Gowa, Sulsel,” jelasnya.
Menurut Muslim, banyak orang yang positif terinfeksi virus korona tanpa mengalami gejala apapun. Kondisi demikian sangat berbahaya di lingkungan, karena akan semakin mempercepat penyebaran
“Apalagi sistem kesehatan di Kalsel, tidak sebagus di Ibu Kota Jakarta,” imbuhnya.
Sosial distancing
Sementara Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani menyayangkan adanya anggapan aparat TNI/Polri melarang masyarakat untuk melaksanakan ibadah.
“Polri dan TNI tidak pernah melarang untuk melaksanakan ibadah. Namun penekanannya pada larangan berkumpulnya orang banyak (social distancing),” tegas kapolda.
Polri, TNI dan dinas terkait, lanjut kapolda, sekarang ini tengah berupaya agar penanangan Covid-19 dapat terkendali di Kalsel
“Karena itu, masyarakat kita perlu pandangan yang searah dengan keputusan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” tandasnya.
Kegiatan penyamaan pandangan antara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalsel dan MUI, juga dihadiri Danrem 101/Antasari, Kol Inf M. Syech Ismed, Kakanwil Kemenag H Noor Fahmi, Dirintelkam Polda Kalsel, Kombes Pol Hajat Mabrur dan Sekertaris Umum MUI Kalsel, Drs. HM Fadhly Mansoer. (yb/*/foto: ist)