BOGOR, banuapost.co.id– Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. diperintahkan memangkas pagu-pagu belanja yang tidak prioritas, untuk dialokasikan ke pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Perintah pemangkasan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4).
“Pangkas belanja-belanja tidak penting untuk situasi saat ini, seperti perjalanan dinas, rapat, dan pagu belanja lain yang tidak menimbulkan manfaat langsung ke rakyat,” tegas Kepala Negara.
Terkait refocussing dan realokasi anggaran APBN 2020, lanjut Presiden Jokowi, agar seluruh kementerian, seluruh lembaga, seluruh pemda menyisir kembali APBN dan APBD-nya.
“Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas,” tandasnya.
Jajaran kementerian, lembaga dan pemda, sambung presiden, harus memfokuskan kebijakan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Hingga saat ini, menurut presiden, masih banyak pemda yang belum melakukan perubahan dalam struktur anggarannya atau masih bekerja secara ‘business as usual’.
Bahkan masih terdapat 103 daerah yang belum menyusun anggaran jaring pengaman sosial, kemudian 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19, dan sebanyak 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Saya mencatat masih beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Ini saya minta mendagri, saya minta menkeu agar mereka ditegur. Jangan sampai di antara kita belum memiliki respon dan feeling dalam situasi tidak normal ini,” ujarnya.
Presiden juga meminta agar kabinet memastikan pemerintah daerah dan pusat, memiliki satu visi yang sama dalam penanganan wabah korona.
“Kita harus bicara apa adanya. Target pembangunan 2020 akan terkoreksi tajam. Semua negara mengalami hal yang sama. Kita harus bersiap. Kita harus bersikap optimis, berikhtiar memulihkan kesehatan rakyat dan ekonomi kita,” pungkasnya. (yb/din/foto: ist)