JAKARTA, banuapost.co.id– Operasi Aman Nusa II penanganan Covid-19, diperpanjang Kapolri Jenderal Pol Idham Azis hingga 30 Juni mendatang. Sedianya, operasi ini berakhir 31 Mei 2020.
“Perpanjangan Operasi Aman Nusa II tertuang dalam surat telegram (TR) yang ditandatangani Karobinops Asop, Brigjend Pol Agung Wicaksono, 24 Mei 2020,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Wiyono, yang diminta konfirmasinya, Senin (25/5).
Pertimbangan diperpanjangnya Operasi Aman Nusa II hingga 30 hari ke depan, lanjut Irjen Argo, karena masih meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, perpanjangan masa Operasi Aman Nusa II 2020 tersebut, sekaligus juga membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan perpanjangan Operasi Aman Nusa II 2020 ini, menurut Irjen Argo, seluruh korps Bhayangkara untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. (yb/*/foto: ist)