BATULICIN, banuapost.co.id– Pemkab Tanah Bumbu memperpanjang masa belajar dari rumah hingga 19 Juni mendatang. Belajar dengan sistem jarak jauh, belaku untuk PAUD, TK, SD dan SMP.
Perpanjangan masa belajar di rumah, menurut Kadisdikbud Tanbu, Ir Sartono, sebagaimana SE Kemendikbud No: 4/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
“Kmeudian SE Sekjen Kemendibud No: 15/2020 tentang Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah di Dalam Masa Darurat Covid-19,” ujar Sartono yang diminta penjelasannya, Sabtu (30/5).
Selain dua surat edaran itu, sambung Sartono, Bupati Tanah Bumbu juga mengeluarkan SK No: 188.46/203/BPBD/2020 tentang Status Perpanjangan Tanggap Darurat Terkait Penyebaran Covid-19 khusus di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Jadi untuk mempertegas perpanjangan tahap III masa Belajar dari Rumah ( BdR), Disdikbud Tanbu juga menerbitkan surat edaran 29 Mei lalu dengan No: B/421/6071/Disdikbid-Sek.Setda/V/2020 tentang Perpanjangan III Masa Belajar Mengajar PAUD, SD, SMP dan tenaga pengajarnya. SE ditandatangani Sekdakab Tanbu,” jelas Sartono.
Meski sementara di rumahkan akibat pandemi Covid-19, lanjut Sartono guru tetap melakukan kegiatan tugas sekokah untuk diberikan kepada anak didiknya agar tetap belajar. (jack/foto: ist)