JAKARTA, banuapost.co.id– Sistem informasi ‘Bersatu Lawan Covid (BLC)’, dibuat untuk mempercepat ‘alur pelaporan data dari daerah sampai pusat. Sehingga dapat menginformasikan situasi penyebaran Covid-19 masing-masing daerah di Indonesia.
Di sistem itu pula, memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai kondisi dan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.
Berdasarkan data-data dari sistem tersebut, kebijakan pemerintah untuk beradaptasi terhadap kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari penularan Covid-19, dapat diambil dengan persiapan dan kehati-hatian.
Hal tersebut dikemukakan ahli epidemiologi dan pakar informatika penyakit menular, Dewi Nur Aisyah, ketika mendampingi Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (24/6).
Hadir bersama presiden saat keterangan pers itu, Prof. drh Wiku Adisasmito, seorang guru besar yang mendalami kebijakan kesehatan, terutama sistem kesehatan dan penanggulangan penyakit infeksius.
Menurut Dewi, integrasi data merupakan hal krusial dalam penentuan kebijakan pusat dan daerah dalam menangani Covid-19. Untuk itu pemerintah sejak masa-masa awal pandemi, telah mempersiapkan dan mengupayakan terwujudnya hal tersebut.
“Gugus Tugas sejak pertengahan Maret 2020 mengembangkan sistem informasi BLC untuk mempercepat alur pelaporan data dari daerah sampai pusat dan menginformasikan terkait daerah-daerah rawan di Indonesia,” jelasnya.
Data-data kesehatan terkait penanganan Covid-19, lanjut Dewi, dikumpulkan melalui puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan, dan laboratorium dari seluruh Indonesia untuk kemudian diolah, dianalisis, dan dikeluarkan dalam bentuk grafis serta informasi.
“Pemerintah provinsi dan daerah dapat melihat data dalam satu dasbor. Data yang sama juga dilihat gugus tugas dan pemerintah pusat, sehingga memungkinkan sinkronisasi kebijakan,” katanya.
Melalui data-data yang terkumpul dan diolah melalui sistem BLC, sambung Dewi, seluruh lokasi rawan penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat dipetakan, hingga tingkat kecamatan.
Data-data serupa itulah yang kemudian diolah kembali untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan yang nantinya diambil pemerintah.
Sistem BLC juga memetakan zona risiko daerah di Indonesia. Pemetaan tersebut dilakukan dengan menggunakan 15 indikator utama yang terdiri atas 11 indikator epidemiologi, 2 indikator kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan.
“Data-data dari indikator tersebut, selanjutnya akan dikumpulkan, di-scoring dan dikategorisasikan,” tuturnya.(yb/din/foto: rusman)