PELAIHARI, banuapost.co.id– Disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan, merupakan kunci utama dalam memerangi Covid-19.
“Disiplin adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” tandas Bupati Tanah Laut, H Sukamta, saat menyaksikan prosesi pemakaman PDP di Desa Karang Rejo, Jorong, Kamis (11/6) malam.
Khusus untuk pemakaman PDP, menurut Kamta wajib menggunakan protokol pemulasaraan jenazah sesuai UU No: 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Fatwa MUI No: 18/2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19, serta UU No: 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Karena itu, saya harap warga agar dapat mengerti dengan protap jenazah yang teindikasi Covod19,” imbuh bupati.
Sebelumnya, Kamta juga menyaksikan langsung pemakaman jenazah PDP di Tempat Pemakaman Umum Angsau dengan protap jenazah dari Tim Pemulasaraan Jenazah Palang Merah Indonesia (PMI) Tala.
Kamta juga mengingatkan warga agar tidak takut memeriksakan diri saat merasakan sakit. Memeriksakan diri salah satu upaya agar penanganan tidak terlambat.
“Karena sampai saat ini PDP yang meninggal dunia, karena terlambat memeriksakan diri ke rumah sakit,” jelas bupati. (zkl/foto: ist)