JAKARTA, banuapost.co.id– Gayung bersambut. Belum hitungan 12 jam setelah Presiden Joko Widodo minta aparat penegak hukum ‘menggigit’ pejabat yang menyelewengkan dana Covid-19, langsung direspon Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
“Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memprosesnya secara pidana,” tegas Jenderal Idham Azis, Senin (15/6).
Untuk mengawal dana Covid-19 yang digelontorkan pemerintah kepada rakyat, orang pertama di Institusi Polri ini, mengaku telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah Komando Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
“Tim Satgas tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana itu. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” tandas Idham Azis.
Diingatkan kapolri, Presiden Jokowi sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Karena itu semua pihak agar jangan coba-coba memanfaatkan kelonggaran aturan dengan tujuan memperkaya diri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak pejabat yang korupsi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Permintaan disampaikan presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2020 yang dilaksanakan secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Senin (15/6).
Jokowi tidak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 677, 2 triliun disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (yb/*/foto: ist)