TANJUNG, banuapost.co.id– Meski telah memasuki ke tatanan kehidupan baru, Pemkab Tabalong masih menutup pintu bagi pedagang luar untuk mengais rejeki di kabupaten tersebut.
Menurut Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, karena saat ini masih berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang juga pandemi.
“Karena itu saya berharap, pedagang luar Tabalong bisa memahami kalau kami saat ini sedang berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid 19, baik dari kasus impor maupun transmisi lokal,” tandasnya kepada awak media, Kamis (25/6).
Kalau pandemi Covid-19 sudah benar-benar berakhir, lanjut bupati, akan kembali membolehkan pedagang manapun datang ke Tabalong untuk berdagang, termasuk dari Kabupaten HSU.
“Larangan hanya untuk sementara. Kalau pandemi Covid-19 sudah berakhir, silahkan pedagang luar kembali berjualan di wilayah Tabalong,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Tabalong, Syamsul Hadi, mengatakan, akan tetap melaksanakan instruksi dari pimpinan dalam hal ini Bupati Tabalong.
“Selama larangan pedagang luar tidak boleh berjualan di wilayah Tabalong belum dicabut, selama itu juga aturan diberlakukan,” ujarnya.
Sementara untuk pedagang lokal yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di pasar, akan dapat teguran.
“Selain teguran, masker gratis juga diberikan untuk digunakan selama beraktivitas di pasar,” kata Syamsul. (sal/foto: ist)