PELAIHARI, banuapost.co.id– Dengan meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPB-E), Pemkab Tala masuk 100 nominasi penilaian lembaga dan pemerintah daerah oleh Kemenpan RB.
Soal nominasi itu dikemukakan Bupati Tanah Laut, H Sukamta, dalam arahannya saat memimpin rapat pembahasan SPB-E, Selasa (9/6).
“Ini harus kita tindak lanjuti. Peningkatan nilai SPB-E berarti peningkatan nilai reformasi birokrasi,” ujar Kamta, sapaan akrabnya
Dengan demikian, lanjut Kamta, beberapa sistem administrasi akan berubah menjadi sistem administrasi elektronik. Di antaranya, tata naskah dinas elektronik, disposisi secara elektronik dan tanda tangan secara elektronik.
“Ini sedang dalam proses, beberapa sistem administrasi elektronik tersebut tentu akan menghemat Alat Tulis Kantor (ATK) dan diharapkan akan mempercepat proses administrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” tandasnya.
Ditegaskan Kamta, kebijakan tersebut harus diawali dengan sosialisasi melalui beberapa konten. Tujuanya agar tidak terjadi gagal paham tentang SPB-E sebagai bagian dari sistem pemerintahan.
Diketahui. Kabupaten Tala 2018 memperoleh indeks SPB-E senilai 1,43 yang pada masa itu dirasa sangat kurang. Namun dengan berbagai kebijakan baru, angka naik menjadi 2,76 pada 2019.
Penilaian SPB-E 2020 akan dilaksanakan pada Juli, meliputi tiga aspek, yakni domain kebijakan SPB-E, domain tata kelola dan domain layanan SPB-E. (zkl/foto: ist)