PELAIHARI, banuapost.co.id– Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Tala, kembali memakamkan PDP dengan protokol pemakaman jenazah Covid-19, Selasa (9/6), sementara hasil uji swab belum diketahui.
Warga Desa Banua Raya ini dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. Tidak di lokasi pemakanan suspect Covid-19 yang disiapkan Pemkab Tala di kawasan Bakunci.
Pemakaman di pemakaman umum ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya suspect Covid-19 dimakamkan di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati Bati.
Syalil, Kepala Desa Banua Raya, mengatakan, pemakanam warganya yang masuk dalam PDP dan sempat menjalani perawatan selama 4 hari, berlangsung lancar.
“Tidak ada penolakan dari warga kami. Meski demikian, pemakamannya tetap dengan standar pemakaman jenazah terpapar Covid-19,” kata kades.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Tala, M Kusri yang juga anggota TGTP2 Covid-19 Tala mengatakan, pemakaman boleh saja dilakukan di kampung halaman pasien. Namun tetap mengacu pada protap Covid-19.
“Silahkan pihak keluarga meminta untuk dimakamkan di pemakaman umum masing-masing. Tetapi pemakamannya tetap dengan protokol Covid-19,” tandas M Kusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Menurut M Kusri, sampai saat ini sudah ada 14 warga yang dimakamkan sesuai protap Covid-19. 12 orang di antaranya sedang dalam perawatan, dan dua lainnya yang meninggal tanpa diketahui penyebabnya.
Dari 12 orang yang masuk dalam PDP, baru dua jasad yang dinyatakan terpapar Covid-19. Sedang sisanya, masih menunggu hasil uji swab.
Kusri turut mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di masa wabah Covid-19 dengan ikuti anjuran pemerintah pusat dan daerah. Gunakan masker, tetap jaga jarak, hindari kerumunan, sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19.
Berdasarkan data yang dikeluarkan TGTP2 Covid-19 Tala, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 sudah mencapai 104 orang per Rabu (9/6). 9 di antaranya sembuh, dan 2 inna lillahi. (zkl/foto: zul yunus)