BARABAI, banuapost.co.id– Tiga pilar, TNI Polri dan pemerintah daerah HST, melaksanakan pendisiplinan warga dalam mentaati protokol kesehatan di empat kecamatan di kabupaten yang terkenal dengan penganan atau kue apamnya.
Pendisiplinan dilakukan karena masih kurangnya kesadaran warga di empat kecamatan tersebut, terutama dalam penggunaan masker.
Bergerak bersama Dinas Kesehatan atau puskesmas dan Pemerintahan Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta relawan, melaksanakan penertiban penggunaan masker di tempat umum, Senin (15/6).
Seperti di Pasar Tradisional Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, kegiatan dipimpin Danramil 1002-01/Birayang, Kapten Inf Subhan, Camat Batang Alai Selatan, Edhy Rahmawan, dan Kapolsek Ipda Erikson.
Sedang di wilayah Kecamatan Limpasu, Camat, Danramil dan Kapolsek serta tim Puskesmas setempat melaksanakan penertiban dii Pos Pantau Bersama Desa Hawang.
Disini tim melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang melintasi, terutama yang tidak menggunakan masker, dan membagikan alat penutup mulut dan hidung itu.
Begitupun di Kecamatan Haruyan, penertiban penggunaan masker dilaksanakan di Pasar Haruyan. Sedang tiga pilar Kecamatan Pandawan juga melakukan hal yang sama.
Plh Pasi Opsdim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro, berharap kerja sama dan partisipasi warga masyarakat HST dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan yang dimaksud, seperti menjaga kebersihan tangan atau sering cuci tangan, memakai masker, physical distancing atau jaga jarak, tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan,” jelasnya (yb/*/foto: ist)