PELAIHARI, banuapost.co.id– Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bank Kalsel dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala di tanda tangani.
“PKS ini merupakan bagian dari usaha Pemkab Tala dalam membangun akuntabilitas, transparansi, dan responsibilitas terhadap pelayanan publik kepada masyarakat,” jelas Bupati Tala, H Sukamta, saat memberikan sambutan pada acara di Kantor Bank Kalsel Cabang Pelaihari, Jumat (3/7).
Penandatanganan PKS antara Bank Kalsel cabang Pelaihari dengan Dishub Tala tentang penerimaan/setoran retribusi pengujian kendaraan bermotor secara non tunai dan/atau online.
Sementara dengan Bapenda Tala tentang penerimaan pembayaran/setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.
Perjanjian ditandatangani Direktur Bank Kalsel Cabang Pelaihari, Anwari dengan Kadishub Gentry Yulianto, dan Kepala Bapenda Tala, Surya Arifani.
Menurut Sukamta, hal ini akan mempermudah masyarakat dalam proses-proses pembayaran yang cepat dan mudah, dalam menerima pelayanan publik.
“Melalui Bank Kalsel, pembayaran kewajiban masyarakat, baik KIR dan BPHTB, dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabilitas yang tinggi,” ucapnya.
Bahkan dengan adanya PKS ini, sambung Kamta, merupakan simbiosis mutualisme yang akan menguntungkan bagi semuanya.
Pemerintah akan terbantu dengan akuntabilitas, transparansi dan responsibilitas. Sedang dari sisi perbankan, akan memberikan dampak-dampak yang positif bagi perkembangan perbankan di Tala.
Sementara Anwari mengharapkan dengan adanya PKS, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder. Sehingga bisa menjalankan fungsinya dengan baik. (zkl/foto: ist)