BANJARMASIN, banuapost.co.id– Cemburu dengan gandengan mantan istri, seorang pria gelap mata. Hingga belati pun bicara.
Peristiwa nyaris membawa maut itu terjadi di Jl Simpang Belitung RT 08, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmadin Barat, Minggu (19/07) malam sekitar pukul 19.30 Wita.
Meski demikian, pelakunya, DS (20), warga Gg Ukhuwah RT 24, Jl Kuin Selatan, Banjarmasin Barat, dapat diringkus. Sedang korbannya, M Ridhani (20), warga Jl Sultan Adam, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Penganiayaan terjadi saat korban bersama Nooraliayah (19), berada di lokasi kejadian. Pelaku datang dan sempat terlibat cekcok.
Cemburu dengan gandengan mantan istri, pelaku murka dan menyerang bengan belati. Akibat tikaman, korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat. Tak lama berselang, sekitar 30 menit, pelaku diamankan Unit Ops Reskrim.
“Pelaku sudah diamankan. Tapi kami masih mencari barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” ujar Kanitreskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Yadi Yatullah.
Atas perbuatannya ini, menurut yadi, pelaku terancam disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (emy/foto: ist)