BANJARMASIN, banuapost.co.id– Keberadaan hotel di Kota Banjarmasin, baik yang berkelas, terlebih yang melati, apalagi jenis penginapan, jadi sarang maksiat. Dari urusan ngecrot berbayar, ‘duren’ gratis, hingga jadi tempat menikmati narkoba.
Kondisi demikian terbukti dengan temuan razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Rabu (29/7 malam. Puluhan muda-mudi dari kamar sejumlah hotel, diamankan.
Bahkan beberapa di antaranya, merupakan perempuan yang diduga menjajakan diri secara online. Tak hanya menunggu pelanggan, saat diamankan ada pula yang tengah bersama lelaki hidung belang di dalam kamar.
Salah satunya, DS (22). Wanita berambut pirang yang melakoni jasa pemuas birahi, tak menampik berada di kamar hotel bersama tamunya.
Bahkan DS mengaku sengaja menyewa kamar seorang diri. Dari kamar hotel itulah, melalui aplikasi di media sosial menjajakan diri. Tarif yang dipatok pun kelas ekonomi, Rp 300 ribu untuk sekali ngecrot.
“Tadi saya sepakat Rp 300 ribu,” ujar DS yang mengaku sering berganti hotel.
Selain sejumlah PSK online, polisi juga mengamankan tamu hotel yang kedapatan berpasangan, tapi tak bisa menunjukan surat atau bukti pernikahan yang sah. Bahkan satu pasangan, ada yang kedapatan diduga mengonsumsi narkoba. Karena di kamar mereka, polisi menemukan alat isap sabu atau pipet.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Made Subagia, mengatakan, razia pekat ini rutin mereka lakukan sebagai upaya cipta kondisi.
“Sedang kali ini, digelar dalam rangka memberi rasa nyaman dan aman bagi masyarakat jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H,” jelas kasat.
Puluhan muda-mudi tersebut, diamankan dari sejumlah penginapan di Banjarmasin. Seperti Home Stay Philip, Jl Gatot Subroto, Hotel Rajawali, Jl Kolonel Sugiono, Hotel Kharisma, Jl Pekauman.
Kemudian Hotel Gondola, Jl RE Martadinata, Hotel Mira Inn, Jl MT Haryono dan Hotel Pelangi, Jl Sutoyo S.
“Diduga mesum dan prostitusi online akan diserahkan ke Satuan Bina Masyarakat untuk pembinaan. Sedang yang diduga mengonsumsi narkoba, diserahkan ke satuan narkoba untuk proses lebih lanjut,” kata Made Subagia. (emy/foto: ist)