KOTABARU, banuapost.co.id– Nasib jalan lingkar Pulau Laut terancam tidak jelas. Pasalnya, meski anggaran perbaikan sudah dilakukan sejak 2019 dengan rencana kerja 2020 ini, dananya justeru ditarik kembali oleh pusat.
Anggaran Rp 38 miliar yang sudah masuk dalam rencana kerja 2020, semuanya ditarik kembali karena terkendala adanya pandemi Covid-19.
Soal dana kembali ditarik pusat ini, disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, Mukhlis, saat kunjungan ke pelosok Pulau Laut, tepatnya ke Desa Labun Mas, Kecamatan Pulau Laut Selatan, dalam rangka bakti sosial kepada warga yang terdampak Covid-19, belum lama ini.
“Namun sungguh disayangkan, dananya ditarik kembali pemerintah pusat karena terkendala pandemi Covid-19,” tandas Mukhlis.
Jalan lingkar Tanjung Seloka sampai Pulau Laut Timur, lanjut Mukhlis, biaya perbaikannya sudah dianggarkan di 2019 dengan rencana kerja 2020.
“Meski demikian, anggaran ini akan terus kita perjuangkan. Muda-mudahan bisa direalisasikan di tahun akan datang dengan jumlah yang sama,” imbuhnya. (her/foto: ist)