JAKARTA, banuapost.co.id– Bertambah 1.591 kasus baru terinfeksi virus korona yang dilaporkan 29 provinsi sepanjang Selasa (14/7) hingga pukul 12:00 WIB. Akibat tambahan itu, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 78.572 Orang.
Lima provinsi yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus baru, sebagaimana dilansir dari situs covid19.go.id: Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku dan Nusa Tenggara Timur.
Sedang 29 provinsi yang melaporkan peningkatan jumlah kasus terbanyak: Jawa Timur: 353, DKI Jakarta: 268, Sulawesi Selatan: 197, Kalimantan Selatan: 161, Sumatera Utara: 130, Bali: 101 dan Jawa Tengah: 80, Jawa Barat: 74 dan Sumatera Selatan: 51 kasus.
Kemudian Kalimantan Tengah: 32, Kalimantan Timur: 27, Gorontalo: 22, Nusa Tenggara Barat: 21, Sulawesi Utara: 17, Banten: 9, DI Yogyakarta: 8, Papua Barat: 6, Bengkulu: 5, Kepulauan Riau: 5, Aceh: 4, Sumatera Barat: 3, Sulawesi Tenggara: 3, Sulawesi Barat: 3, Bangka Belitung: 2, Jambi: 2, Maluku Utara: 2, Sulawesi Tengah dan Papua, masing-masing 1 kasus.
Sementara jumlah pasien yang sembuh, menurut juru bicara pemerintah terkait penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers yang disiarkan langung melalui kanal You Tube BNPB, Selasa (14/7) sore, bertambah 947 hingga menjadi 37.636 orang.
“Sedang jumlah pasien meninggal dunia, juga bertambah 54 menjadi 3.710 kasus,” jelas Yuri, sapaan Dirjen Pemberantasan Penyakit Kemenkes RI itu.
Sebelumnya, Senin (13/7), jumlah akumulatif kasus positif korona di Indonesia berada di angka 76.981. 36.636 di antaranya sembuh, dan 3.656 meninggal dunia.
Menurut Yuri, kasus positif yang teridentifikasi dalam beberapa minggu terakhir, hasil pelacakan atau tracing, yang dilakukan secara masif. Selain tracing, juga upaya pemeriksaan laboratorium secara masif.
“Sebagian besar kasus yang kita dapatkan adalah kasus-kasus yang tidak ada indikasi untuk dirawat di rumah sakit,” imbuh Yuri.
Dengan kondisi demikian, Yuri berpesan kepada yang terpapar virus untuk melaksanakan kegiatan isolasi secara mandiri di rumah.
“Ini yang harus kita awasi agar, mereka bisa menjalankan dengan baik. Bisa menjalankan secara lebih ketat, dan disiplin agar dalam 14 hari melakukan isolasi mandiri bisa didapatkan hasil yang baik dan nanti menjadi negatif,” tandasnya.
Diingatan Yuri, masih banyak masyarakat yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Bahkan banyak sekali yang belum secara disiplin dan konsisten menggunakan masker. Ini yang menjadi salah satu penyebab penambahan kasus akan terus-menerus terjadi.
“Tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak. Oleh karena itu, kami mengingatkan sekali lagi, upaya untuk mengendalikan sebaran ini kuncinya ada di kita,” tegasnya.

Kunci pencegahan ada pada kesungguhan dalam mematuhi protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak setidak-tidaknya satu sampai dua meter dengan orang lain. Kemudian penggunaan masker secara benar.
“Kita harus meyakini, menggunakan masker harus dilakukan sekalipun kita merasa berada di tengah orang-orang yang sudah kita kenal,” katanya.
Tak ada ODP dan PDP
Pemerintah juga mengumunkan data terbaru penanganan Covid-19, ada sebanyak 46.701 kasus suspek korona yang dipantau.
“Dengan pemahaman baru pada revisi kelima, kita dapatkan kasus suspek sebanyak 46.701 orang,” ujarnya.
Kasus suspek adalah definisi operasional yang baru yang digunakan pemerintah untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Istilah baru ini, diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (yb/ilust: gopal)