BANJARMASIN, banuapost.co.id– Dari 52 kelurahan di Kota Banjarmasin yang dinyatakan zona merah penularan Covid-19, enam di antaranya sudah menjadi zona hijau.
Kabar baik ini diungkapkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (TGTP2) Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Selasa (21/7).
Menurutnya, enam kelurahan zona hijau itu, Kelurahan Kertak Baru Hulu, Kertak Baru Ilir, Kelayan, Mawar, Belitung Utara dan Alalak Tengah.
“Penetapan sebagai zona hijau ini, karena di enam kelurahan tersebut sudah tidak ditemukan kasus baru. Selain itu, banyak pasien Covid 19 yang sudah sembuh dari kawasan itu,” jelas Machli yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini.
Selain tingginya kesadaran masyarakat di enam kelurahan tersebut, lanjut Machli, penetapan menjadi zona hijau ini tak lepas dari kerja keras petugas puskesmas setempat. Karena itu, ia sangat mengapresiasi kinerja petugas kesehatan di kawasan itu.
Meski zona merah sudah berkurang, namun Machli mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai penularan virus korona. Sehingga tidak ada kasus baru lagi, khususnya di enam zona hijau itu.
Machli meminta masyarakat di Kota Banjarmasin, termasuk di enam zona hijau itu, tetap mematuhi protokol kesehatan.
Seperti tetap di rumah bila tidak ada keperluan mendesak atau darurat. Jika harus keluar rumah, menggunakan masker. Sesering mungkin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Atau menggunakan hand sanitizer, serta menghindari kerumunan. (emy/foto: ist)