KOTABARU, banuapost.co.id– Jeli melihat peluang datangnya duit, SJ (18), seorang mahasiswi di Kotabaru, berhasil mengeruk ratusan juta rupiah. Padahal hanya bermodalkan android.
Namun karena ratusan juta rupiah itu hasil tipu-tipu dengan dalih arisan, dianya pun terancam melanjutkan kuliah di penjara.
Sejak melakoni arisan via dunia maya, medio 2019 lalu, paling tidak ada lima korbannya yang mentranfer dana hingga berjumlah Rp 259 juta.
“Modus yang dilakukan pelaku, menggunakan WhatsApp memancing korban dengan narasi yang dibagun, Rp 4 juta menjadi Rp 9 juta,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, di dampingi Kasatreskrim AKP Abdul Jalil, kepada awak media, akhir pekan tadi.
Dengan keuntungan yang berlipat ganda, sambung kapolres, akhirnya para korban percaya. Sehingga ada lima korban yang melapor karena uang tak kunjung kembali sebagaimana dijanjikan.
“Akibat aksi kejahatan ini, pelaku kita jerat dengan pasal 378 KUHP,” imbuh kapolres. (her/foto: ist)