KOTABARU, banuapost.co.id– Cemburu dengan kunjungan mantan istri ke rumah kerabat, warga Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, melampiaskannya dengan sabetan pisau dapur.
Tak hanya dengan pisau dapur, sebelumnya MU, eks suami itu, menendang dan memukul menggunakan handphone.
Setelah melihat mantan istri berdarah-darah, pelaku yang tinggal di Jl Minapuri RT 21/05, melarikan diri. Namun berkat keluarganya, pelaku diantar untuk menyerahkan diri ke Polres Kotabaru, Selasa (4/8).
Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, yang diminta konfirmasinya, Rabu (5/8), membenarkan tengah menangani kasus penganiayaan itu.
“Ya benar, pelaku penganiayaan telah diamankan. Pengakuannya karena cemburu,” ujar AKP Abdul Jalil.
Kejadiannya, sambung kasat, saat sang mantan berkunjung ke rumah kerabatnya. Pelaku yang melihat, mendatangi serta menendang dan memukul dengan menggunakan handphone.
Saat korban jatuh, MU mencabut belatinya. Kemudian menusuk bagian belakang sebelah kanan kepala korban sebanyak lima kali.
“Melihat mantan istri berdarah-darah, pelaku melarikan diri. Sementara korban, dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis,” jelas AKP Abdul Jalil.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut kasat, MU mengaku cemburu karena curiga mantan istrinya dekat dengan laki-laki lain. (her/ilust: ist)