PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, menyandang gelar Adat Dayak: Mantir Hai Penambahan Antang Baputi Karambang Lewu Mandereh Danum Provinsi Kalteng.
Gelar yang memiliki arti: pemimpin yang dituakan, pemberani, arif, bijaksana, mampu menjaga keamanan dan ketertiban, bertanggung jawab sebagai pelindung, pengayom serta penegak hukum di Kalimantan Tengah.
Kehormatan itu diterima Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo di sela menghadiri Rakor Damang dan Dewan Adat Dayak (DAA) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/8).
Dalam penganugrahan, hadir Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, Ketua DAD H Agustiar Sabran, Kabinda Brigjend Pol Slamet Urip Widodo, Kasiintel Korem 102/Panju Panjung, Letkot Inf Imam Priharso, Karoops Polda Kalteng, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, Dirintelkam Kombes Pol Dedi Wiratmo, Bupati, Damang serta Ketua DAD se Kalteng.
Menurut Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra, penganugrahaan gelar Adat Dayak merupakan apresiasi atas dedikasi dan kinerjanya Kaploda Kalteng dalam mengangkat kearifan lokal Adat Dayak.
“Semoga dengan pemberian gelar adat tersebut, dapat menjadi motivasi dan contoh bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ujar kabidhumas. (din/foto: ist)