JAKARTA, banuapost.co.id– Salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, menjadi zona merah penyebaran virus korona.
Hulu Sungai Selatan (HSS), kabupaten itu, bersama 12 kabupaten/kota, berubah tingkat kerawanannya ke zona ‘berbahaya’.
“Perubahan 13 kabupaten/kota zona oranye menjadi zona merah atau risiko sedang menjadi risiko tinggi,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof drh Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dalam tayangan yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Setpres, Kamis (6/8).
Karena itu, Prof Wiku mengingatkan bupati dan wali kota ke-13 daerah tersebut, untuk meningkatkan penanganan Covid-19 dengan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
“Kami mohon kepada pemda, terutama bupati atau wali kota, untuk betul-betul bisa meningkatkan penanganan Covid-19 agar status bisa membaik ke depannya,” tandasnya.
Berikut ke-13 kabupaten/kota yang berubah dari zona orange ke merah di beberapa provinsi: Provinsi Bali ( Kabupaten Karangasem), Provinsi Gorontalo (Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Pohuwato)
Kemudian, Provinsi Jawa Barat (Kota Depok), Kalimantan Selatan (Kabupaten Hulu Sungai Tengah), Provinsi Maluku (Kota Ambon, Provinsi Papua (Kota Timika), Provinsi Sulawesa Selatan (Kabupaten Gowa), Provinsi Sulawesi Utara (Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan), Sumatera Selatan (Kota Prabumulih) dan Sumatera Utara (Kota Binjai). (yb/*/foto: ist)