BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sedikitnya 2.082 unit kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin sejak 22 Juli hingga 5 Agustus.
Dari 2.082 unit yang terjaring, sebanyak 56 di antaranya karena knalpot yang tidak sesuai dengan standar SNI.
“Sehingga sebagai barang bukti, dilakukan pemusnahan knalpotnya dengah cara dipotong,” jelas Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, kepada awak media, Kamis (6/8).
Menurut mantan Kasatlantas Polres Banjarbaru itu, pemotongan sebagai bentuk tindak tegas Polri terhadap pengendara motor yang telah menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sesuai dengan petunjuk pimpinan, kita menindak tegas pelanggar-pelanggar lalulintas, terutama yang merugikan orang lain. Paling mencolok masalah knalpot,” tandas AKP Gustaf.
Pemotongan knalpot, lanjut AKP Gustaf, bertujuan untuk memberi efek jera terhadap pelanggar agar tidak lagi mengunakan saluran gas buang pada mesin motor yang menganggu kenyamaan masyarakat dan penguna jalan lainnya.
“Sepeda motor yang mengunakan knalpot blong ada indikasi untuk digunakan dalam balap liar. Meski tidak semua karena sebagian ada yang memang memiliki hobi untuk memodifikasi sepeda motornya, tapi tetap saja menganggu kenyamaan masyarakat,” katanya. (ham/foto: ist)