JAKARTA, banuapost.co.id– Penambahan kasus baru positif terinfeksi virus korona yang dilaporkan 29 provinsi sepanjang Ahad (9/8) hingga pukul 12:00 WIB, tercatat sebanyak 1.893 orang. Dengan tambahan itu, Covid-19 Indonesia terakumulasi menjadi 125.396 kasus.
Tambahan kasus baru ini, sebagaimana dilansir dari situs covid19.go.id, setelah pemerintah memeriksa 21.918 di 34 provinsi.
Lima 5 provinsi yang nihil kasus baru korona: Jambi, Sulawesi Tengah, Lampung, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Dari akumulasi itu, 80.952 pasien di antaranya dinyatakan sembuh setelah ada penambahan sebanyak 1.646 orang. Sementara pasien yang meninggal dunia, tercatat ada 65 orang. Sehingga total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 5.723 kasus.
Sebelumnya, Sabtu (8/8), kasus positif tercatat sebanyak 123.503 kasus. Pasien sembuh sebanyak 79.306 orang. Sedang yang meninggal dunia tercatat 5.658 kasus.
Berikut sebaran 1.893 kasus baru yang dilaporkan 29 provinsi: DKI Jakarta: 440, Jawa Timur: 408, Jawa Barat: 179, Jawa Tengah: 140, Kalimantan Selatan: 98, Sulawesi Selatan: 90, Bali: 59, Kalimantan Timur: 53, Aceh: 44, Sulawesi Utara: 44, Papua: 42 kasus.
Kemudian, Sumatera Barat: 38, Maluku: 32, Kalimantan Tengah: 30, Nusa Tenggara Barat: 27, Riau: 26, Sumatera Utara: 25, Banten: 24, Sulawesi Tenggara: 22, Sumatera Selatan: 19, Kalimantan Barat: 13, Bengkulu: 9, DI Yogyakarta: 8, Kepulauan Riau: 8, Gorontalo: 7, Maluku Utara: 4, Kalimantan Utara: 2, Bangka Belitung dan Papua Barat, masing-masing 1 kasus.

Sementara untuk suspek, hingga Ahad ini pemerintah tengah memantau sebanyak 86.224 suspek korona.
Itilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Seiring dengan surat keputusan ini, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), maupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)