KOTABARU, banuapost.co.id– Kejaksaan Negeri Kotabaru bersama sejumlah pejabat Forkopimda setempat, menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Ratusan jumlah barang bukti berbagai jenis, dimusnahkan di Halaman Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jumat (25/9).
Pemusnahan dihadiri Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus, Wakil Bupati H Burhanuddin yang juga Ketua Badan Narkotika Kotabaru (BNK), Sekda Said Akhmad As-Segaf, anggota DPRD Gewsima Mega Putra, Kapolres AKBP Andi Adnan Syafruddin, Dandim 1004 Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, Danlanal Letkol Laut (P) Sadarianto.
Barang bukti yang dimusnahkan dari Mei hingga September 2020, dengan cara dibakar dan dihancurkan. Di antaranya, sabu seberat 104,16 gram, 11 butir ekstasi, Zinet 5.000 butir, miras, handphone, senjata tajam, barang produk tidak memenuhi standar, dan barang-barang lainnya.
Menurut Kajari Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin, barang bukti yang dimusnahkan dari berbagai perkara yang kasusnya sudah diputuskan oleh pengadilan.
“Kami berharap, ke depannya jumlah barang bukti yang dimusnahkan bisa semakin menurun. Artinya, angka tindak pidana pun bisa lebih ditekan,” katanya. (her/foto: ist)