KOTABARU, banuapost.co.id– Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) 2020 Kotabaru, disepakti.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar dan Ketua DPRD setempat, Syiri Mukhlis, usai pembahasan, Jumat (4/9).
Bupati Kotabaru mengungkapkan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan pihak eksekutif maupun legislatif.
Menurut Sayed Jafar, setiap meletakkan apapun bentuknya anggaran, selalu melihat apa yang harus dilakukan. Apakah penggunaan anggaran ini benar-benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat atau tidak.
“Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat, dan untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengatakan, pandemi Covid-19 ikut menghantam APBD Kotabaru. Sehingga ada beberapa kegiatan yang harus digeser.
Ketua DPRD juga mengucapkan terima kasih kepada anggota komisi, dan juga tim TAPD Kotabaru, atas kerja samanya. Sehingga KUPA & PPAS ini dapat selesai dibahas.
“Ini merupakan bentuk sinergitas antara pihak legislatif dan juga eksekutif,” tandasnya. (her/foto: ist)