BANJARMASIN, banuapost.co.id– Oknum Polresta Banjarmasin terindikasi mengonsumsi narkoba. Dugaan ini dari hasil tes urine secara acak yang dilakukan terhadap seratus personel, Jumat (11/9).
“Tes hari ini ada satu anggota yang urinenya terindikasi positif. Terhadap oknum tersebut, langsung kita lakukan pemeriksaan,” kata Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo.
Jika memang terbukti mengonsumsi narkoba, lanjut perwira menegah Polri dengan dua melati di pundak, maka akan dijatuhi sanksi tegas.
“Mulai dari pembinaan, bahkan hingga ancaman pencopotan,” tegas AKBP Sabana.
Menurut AKBP Sabana, tes urine ini sebagai bentuk pengawasan terus menerus terhadap seluruh anggota agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kita gelar 3 hingga 4 bulan sekali dengan waktu yang dirahasiakan. Personel yang dites, dipilih secara acak dengan cara bergantian dari 830 anggota Polresta Banjarmasin,” jelasnya.
Pemeriksaan urine tersebut, juga diikuti semua pejabat utama dan kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin. Karena itu, wakapolresta meminta seluruh anggota memiliki komitmen kuat dari dalam diri, untuk tidak mudah tergoda dengan barang haram tersebut. (emy/foto: ist)