BARABAI, banuapost.co.id– Petugas gabungan, Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Satpol PP dan anggota BPBD, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar sejumlah cafe di Kota Apam Barabai. Selasa (15/9) malam.
Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama di Halaman Mapolres HST, dipimpin Kasi Intel, AKP Mugianto mewakili kapolres.
Menurut Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini, operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden No: 6/2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Operasi ini juga sebagaimana Perbup HST No: 34/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelas Aipda Husaini.
Operasi ini, lanjut Aipda Husaini, agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan. Apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker, maka akan ada sanksi.
“Selain diberikan teguran lisan, juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP, serta kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19,” imbuhnya.
Sementara Plh Pasi Ops Kodim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro, menegaskan, TNI selalu siap membantu pemerintah daerah sesuai dengan amanah UU No: 34/2004 tentang TNI.
“TNI dan bersinergi dengan Polri siap dalam penegakkan prokes Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST),” tandasnya. (yb/*/foto: ist)