KOTABARU, banuapost.co.id– Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru dalam Pilkada 2020, Burhanudin-Bahrudin (2BHD), melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan petahana H Sayed Jafar ke Bawaslu setempat, Jumat (9/10).
Tak hanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut 1, H Sayed Jafar-Andi Rudi Latif (SJA–ARUL) itu, tapi juga dugaan ketidaknetralan ASN yang ikut deklarasi.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan Sayed Jafar, menyusul beredarnya postingan foto di media sosial tengah membagikan bantuan kepada korban kebakaran dengan menggunakan atribut pemerintah daerah. Kemudian salah satu kepala desa, berfoto berdampingan dengan kandidat.
“Kami melapor ke bawaslu atas dugaan ketidaknetralan ASN, dan pemamfaatan bantuan pemerintah untuk salah satu pasangan calon,” ujar Sub Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan paslon 2BHD, M Hafidz Halim.
Menurut Hafidz, ASN dan kepala desa seharus netral. Begitupun dengan atribut negara, tidak semestinya digunakan salah satu paslon.
“Seperti terlihat di foto, bantuan BPBD untuk korban bencana kebakaran diserahkan salah satu calon bupati atau kandidat Sayed Jafar. Semestinya atribut negara tidak dijadikan alat bahan politik,” jelas Hafidz.
Sementara Ketua Bawasku Kotabaru, M Erfan, mengaku akan melakukan kajian terhadap laporan yang masuk.
“Kita akan periksa dan melakukan pengkajian atas laporan tim salah satu paslon adanya dugaan pelanggaran pemilu,” katanya.
Kalau memenuhi syarat, lanjut Erfan, maka 1 kali 24 jam, berkasnya akan dilimpahkan ke Gakkumdu Kotabaru. Begitupun kalau buktinya tidak memenuhi syarat, maka akan dikembalikan ke pihak pelapor agar dilengkapi dengan diberi waktu selama dua hari.
Sedang paslon SJA–ARUL melalui juru bicaranya, Awaludin, mempersilakan bawaslu memproses laporan tersebut.
“Silakan, kita serahkan pada mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang,” tandasnya.
Soal laporan netralitas ASN dan kepala desa, Awaludin mengaku tidak terlalu mengetahuinya. “Namun untuk laporan Sayed Jafar yang diduga memanfaatkan atribut pemerintah, itu bukan seperti yang dianggap tim 2BHD.
Kejadian itu terjadi saat Sayed Jafar mengunjungi warga korban kebakaran di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, awal pekan tadi. Saat itu Sayed Jafar memberikan donasi pribadi Rp 20 juta.
“Kebetulan di sana, ada agenda Pemkab Kotabaru melalui Dinas Sosial yang juga memberikan bantuan kepada warga berupa sembako dalam tas bertulisan BNPB. Waktu kejadian itu katanya, Sayed Jafar diminta berpose dengan warga,” jelas Awaludin. (her/foto: ist)