BARABAI, banuapost.co.id– Meski sudah dua pekan diberlakukannya Perbup HST No: 34/2020, sejak 20 September lalu, operasi yustisi penegakkan aturan soal protokol kesehatan yang digelar tim gabungan, masih menemukan warga Barabai yang macal alias tidak patuh.
Tim Gabungan ini terdiri dari unsur TNI-Polri, Kejari, Satpol PP, BPBD, DKLH (Perhubungan) dan Mahasiswa Unlam Banjarmasin, dipimpin Kasat Pol PP HST, Abdul Razak.
Kali ini yang disasar Pasar Tradisional Pantai Hambawang dan Bundaran Air Mancur, Jl Ir HP M Noor Barabai, Selasa (6/10).
Soal ada warga Barabai yang masih macal, tak ditampik Abdul Razak. “Benar, meski sudah dua pekan diberlakukannya penegakkan Perbup HST No: 34/2020, kita masih menemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak menggunakan masker) di tempat umum,” jelasnya.
Bahkan dari hasil operasi yustisi yang digelar hari ini, lanjut Abdul Razak, masih ditemukan sedikitnya 37 warga yang tidak menggunakan masker. 29 orang di antaranya di Jl PM Noor, dan 8 di Pasar Tradisional Pantai Hambawang.
“Mereka yang terjaring, 33 orang dikenakan sanksi sosial, karena meski membawa masker tetapi tidak dipakai. 4 orang lainnya diharuskan membeli masker, karena alasan lupa membawa,” kata Abdul Razak.
Sementara Paur Subbag Humas Polres HST, Aipda M Husaini, mengatakan, Polres HST selalu siap bekerja sama dengan Instansi terkait untuk menegakkan Perbub HST tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhinya. Karena itu, apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker, maka ada sanksi,” terangnya.
Sedang Plh Pasiopsdim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro, menandaskan, TNI-Polri selalu bersinergis dengan stakeholder terkait dalam penanganan pendemi Covid-19 di Kabupaten HST.
“Anggota Kodim 1002/Barabai yang terlibat dalam operasi yustisi ini merupakan Tim Mobile yang selalu siap bergerak setiap saat dalam membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19,” jelasnya. (yb/*/foto: ist)