BANJARMASIN, banuapost.co.id– Debat kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur sesi terakhir atau ketiga, dipastikan akan menarik perhatian publik. Debat final diagendakan KPU setempat, Sabtu (28/11) malam pukul 20:00 Wita, membahas empat pokok persoalan.
Berbeda dengan sesi pertama dan kedua. kandidat terpisah hanya antar calon gubernur dan calon wakil gubernur. Pada debat terakhir ini, masing-masing pasangan calon hadir beradu argumentasi dan gagasan pemecahan masalah sesuai tema.
Menurut Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, ada empat pokok masalah pada tema debat kandidat, yaitu kesehatan, infrastruktur, SDA dan energi.
Untuk debat SDA dan energi terbagi lima bidang permasalahan, yaitu pertambangan, pertanian, kehutanan, perikanan dan kelautan.
“Dari tema ini masing-masing pasangan calon akan menguraikan visi-misi berkaitan dengan tema bidang-bidang tersebut di segmen pertama,” jelas Edy usai Rapat Koordinasi Mekanisme Debat Publik, Jumat (27/11).
Kemudian, lanjut Edy, pada segmen kedua, ketiga dan empat, masing-masing pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur, akan menjawab serta menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang dibaca moderator.
“Di segmen kelima, masing-masing pasangan calon saling bertanya dan menanggapi serta saling menyanggah. Di segmen kelima tersebut, peserta debat memiliki kesempatan bertanya masing-masing sekali,” imbuhnya.
Secara teknis, sambung Edy, sesi kelima masing-masing pasangan calon menanyakan dan menanggapi jawaban dari persoalan infrastruktur, kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan SDA dan energi.
“Sehingga masyarakat disuguhkan paparan visi-misi program, paparan terkait dengan penanganan persoalan jika ada yang belum diselesaikan dalam menyelenggarakan pemerintahan. Termasuk juga masalah kita hari ini, yaitu pandemi Covid-19,”. pungkasnya.
Kemudian di segmen keenam atau terakhir, akan diisi pernyataan penutup masing-masing pasangan calon.
Dalam debat final nanti, dilakukan pembatasan jumlah orang di stasiun TVRI Kalsel berdasarkan aturan protokol kesehatan.
Dari masing-masing tim pasangan calon hanya diperkenankan empat orang. Sedang tim pendukung tidak diperkenankan memasuki area TVRI Kalsel, Jl A Yani Km 6.
Rapat koordinasi dihadiri perwakilan kepolisian, Bawaslu Kalsel dan Satgas Penanangan Covid 19 Kalsel. (emy/foto: deny m yunus)