BANJARMASIN, banuapost.co.id– Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, mengakui iklim demokrasi Indonesia saat ini, jauh lebih baik dibanding 25 tahun lalu.
“Karena itu bersyukurlah, hidup dalam negara yang sudah demokratis,” tandas Didik yang pernah menjadi anggota Panwaslu pada Pemilu 2004, saat menjadi pembicara di Seminar Nasional bertemakan “Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia”, Senin (23/11).
Seminar ini kerja sama antara DKPP dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pesertanya sekitar 50 orang dari civitas academika dan mahasiswa ULM.
Sebab generasi muda saat ini, termasuk mahasiswa, lanjut Didik, memiliki banyak saluran untuk mengritik siapa pun. Mulai dari lurah, dekan, rektor hingga presiden. Terlebih saat ini ada media sosial yang memang membuat kebebasan berbicara semakin meningkat.
“Kalau dulu semasa saya mahasiswa, kami cuma mengkritik rektor. Kalau mau kritik di luar itu (pemerintah atau penguasa, Red.), harus berani menanggung sendiri akibatnya,” ucap aktivis UGM era 80-an ini.
Didik juga memuji Provinsi Kalsel yang masuk 10 besar provinsi dengan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2019, sebagaimana dirilis Badan Pusat Statistik. Menurut BPS, Kalsel menduduki peringkat 10 sebagai provinsi dengan IDI tertinggi dari 34 provinsi Indonesia.
“Demokrasi di Kalsel jauh kebih maju dibanding tempat saya lahir. Menurut survey, Kalsel lebih demokratis dibanding Jawa Timur. Ini luar biasa,” tandasnya.
Menurut Didik, setidaknya terdapat empat indikator dari sebuah negara demokratis, yaitu pemilu yang luber jurdil (free and fair election), pemerintah yang kuat legitimasinya dan responsif, adanya Hak Asasi Manusia (HAM), dan masyarakat sipil yang kuat.
“Jadi demokrasi itu akan hidup dan berkembang alabila pemilunya luber jurdil, pemerintahannya responsif, HAM-nya dilindungi, dan sipilnya kuat,” jelas Didik.
Lebih lanjut Didik menegaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 11/PUU-VIII/2010 dan UU Pemilu, pemilu merupakan tanggung jawab bersama dari tiga lembaga, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“DKPP adalah lembaga yang khusus menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” tutupnya. (emy/foto: ist)