BANJARMASIN, banuapost.co.id- Kembali menyambangi Bawaslu Kalsel, calon gubernur nomor urut 02, Prof Denny Indrayana, melaporkan rivalnya, H Sahbirin Noor. Bahkan tak tanggung-tanggung dengan dugaan 107 pelanggaran.
“Dalam satu dua hari ini kami riset dengan berbagai metodelogi, dan diputuskan hari ini saya sendiri yang akan melaporkan pelanggaran-pelanggaran itu,” ujar Prof Denny yang datang didampingi tim divisi hukum H2D, Selasa (3/11) malam.
Dengan nada yakin Prof Denny menyebut, banyaknya dugaan pelanggaran sudah dikategorikan terstruktur, sistematis dan masif.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran pemilu, konsekuensinya yang harus diterima paslon nomor urut 01 adalah didiskualifikasi,” tegasnya.
Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, salah satu bukti dugaan pelanggaran, penyalahgunaan anggaran yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu kandidat. Padahal Bawaslu sudah berulang kali memperingati paslon, bantuan sosial amat rentan disalahgunakan.
Denny menampilkan salah satu barang bukti, Bansos berupa beras dengan cover photo petahana, dan bakul bertuliskan Paman Birin.
“Kalau teman-teman lihat, gambar ini yang mirip dengan kertas suara, baliho-baliho dengan tulisan bergerak,” ucapnya.
Modus lain, lanjut Prof Denny, pengumpulan aparat yang telah dan sedang dilakukan. Namun Denny enggan merinci maksud dari aparat tersebut, apakah keamanan atau aparatur sipil negara.
Laporan lainnya, politik uang dan penyalahgunaan fasilitas yang menguntungkan petahana.
Denny juga mempersoalkan tagline bergerak yang sering digaungkan petahana. Karena terpatri di bawah alam sadar masyarakat. Akibatnya, kampanye menjadi kurang fair.
Di daerah lain, menurut Prof Denny, Bawaslu juga pernah mendiskualifikasikan salah satu kandidat petahana yang pernah menggunakan tagline yang lazim digunakan semasa menjabat.
Lantas apakah barang bukti yang dibawa menggunakan APBD? Denny menjawab bola panas ada di Bawaslu Kalsel untuk memutuskanya. Dibeli menggunakan anggaran APBD, atau melalui kantong pribadi petahana.
“Tentu kami sudah menyiapkan berbagai macam alat bukti. Misalnya beras dengan striker yang jelas mencitrakan paslon nomor urut 01, alat bukti tertulis, saksi, dan berbagai macam photo dan video yang jumlahnya ratusan. Sehingga memenuhi unsur terstruktur, sistematis dan masif,” tandasnya. (oie/foto: olivia)