BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sedikitnya enam paket shabu yang dimasukan dalam mie instan, gagal diselundupkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Teluk Dalam, Sabtu (21/11).
Terbongkarnya kasus ini, berawal dari kecurigaan petugas dengan paket makanan titipan pengunjung untuk warga binaan. Setelah diperiksa dengan alat X-Ray, petugas meyakinkan lagi dengan membuka mie instan tersebut. Hasilnya, enam paket shabu di dalamnya.
Namun petugas tidak mendapati pembawa makanan titipan tersebut. Karena selama pandemi Covid-19, Lapas Teluk Dalam tidak membuka layanan kunjungan ke warga binaan.
Sehingga keluarga maupun kerabat warga binaan, hanya bisa menitipkan makanan. Setelah semua titipan terkumpul, barulah dilakukan pemeriksaan.
Namun menurut Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Banjarmasin, Andi Surya, shabu itu diyakini pesanan dari warga binaan yang mendekam di lapas.
“Kasus ini kita serahkan ke polisi untuk menindaklanjuti. Barang buktinya juga telah diserahkan,” ujar Andi Surya.
Ke depannya, lanjut Andi Surya, pihaknya akan lebih ketat lagi dalam penjagaan. Agar tidak ada lagi upaya penyelundupan barang terlarang, termasuk narkoba. (emy/foto: ist)