BANJARBARU, banuapost.co.id– Sengketa tapal batas Kabupaten Banjar dan Tanah Laut (Tala) yang sudah bergulir sejak 16 tahun lalu, akhirnya dapat diselesaikan.
Baik Bupati Tala, H Sukamta, dan Bupati Banjar, KH Khalilulrahman, bertemu dalam Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah yang digelar Setdaprov Kalsel, Senin (21/12).
Rapat dimediasi Asisten Bidang Pemerintahan, Sugian Noorbah, yang juga diikuti Asisten Bidang Pemerintahan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan kedua kabupaten tersebut.
Menurut Sugian Noorbah, Kementerian Dalam Negeri memberi jangka waktu untuk Pemprov Kalsel mempertemukan Pemkab Tala dan Banjar, menyelesaikan sengketa tapal batas ini.
Setelah perwakilan kedua daerah beradu data, para peserta rapat meninggalkan ruangan. Tersisa hanya Bupati Tala Sukamta, Bupati Banjar Khalilulrahman dan Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel.
Tak berselang lama, keputusan dibuat. Permasalahan tapal batas antar Kabupaten Tala dan Banjar di Desa Bentok Darat dengan Desa Kiram seluas 1.000 hektare yang telah berlangsung selama 16 tahun, akhirnya selesai.
“Alhamdulillah, dengan selesainya permasalahan tapal batas ini, berarti sudah selesai persoalannya dengan Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Tanah Bumbu,” ujar Sukamta.
Menurut Kamta, penyelsaiannya bukan berbagi wilayah. Tapi dengan solusi win to win. Kedua belah pihak diuntungkan.
“Klaim Pemkab Tala dan Banjar sudah kita temukan untuk ditentukan dimana batasan-batasan kedua wilayah tersebut,” katanya. (zkl/foto: ist)