BANJARMASIN, banuapost.co.id– Banjir yang merendam beberapa wilayah di Kalsel, termasuk Banjarmasin, membuat pemerintah provinsi meningkatkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana.
Status tanggap darurat bencana ditetapkan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, melalui surat dengan No: 360/038/BPBD/2021 yang ditandatangi Kamis (14/1).
Dalam surat tersebut, menetapkan dan meningkatkan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung, dan Gelombang Pasang di Kalsel 2021.
Selain itu, sebagai tindaklanjut surat pernyataan dari Bupati Kabupaten Banjar No: 360/05/BPBD/2021 tanggal 11 Januari 2021, tentang peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat dan keputusan Bupati Tanah Laut, No: 188.45.68-KUM/2021 tanggal 11 Januari 2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana bajir dan puting beliung.
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel, juga telah mengistruksikan pihak-pihak terlait kebencanaan untuk segera melakukan langkah-langkah nyata untuk penanggulangan bencana. (oie/foto: kalselsatunet)